Parlemen Ukraina Sebut Rusia Negara Agresor

Parlemen Ukraina Sebut Rusia Negara Agresor

- detikNews
Selasa, 27 Jan 2015 19:46 WIB
pasukan Ukraina (AFP)
Kiev, - Parlemen Ukraina hari ini menyetujui deklarasi yang menyatakan Rusia sebagai "negara agresor". Deklarasi ini bisa membuka jalan untuk adanya konsekuensi bagi Rusia sesuai hukum internasional.

"Pengakuan legal sebagai negara agresor mengandung konsekuensi seperti yang tercantum dalam revolusi PBB 1974 dan Piagam PBB," kata Oleh Lyashko, pemimpin partai Radical Party yang merupakan anggota koalisi pemerintahan, seperti dilansir kantor berita Reuters, Selasa (27/1/2015).

Dalam voting yang digelar hari ini, parlemen Ukraina juga setuju untuk menyatakan para separatis di Ukraina timur sebagai "organisasi teroris" dan meminta komunitas internasional untuk memberikan tambahan bantuan militer non-mematikan dan adanya sanksi yang lebih berat terhadap Rusia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, sebanyak 9 tentara Ukraina telah tewas dalam baku tembak selama 24 jam terakhir. Kekerasan yang terjadi di Ukraina timur beberapa hari terakhir ini adalah yang terparah sejak gencatan senjata disepakati pada September 2014 lalu.

Pemerintah Ukraina dan negara-negara Barat pun menuding Rusia terang-terangan mendukung serangan-serangan terbaru separatis ini dengan dana, senjata dan pasukan darat.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads