"Pengakuan legal sebagai negara agresor mengandung konsekuensi seperti yang tercantum dalam revolusi PBB 1974 dan Piagam PBB," kata Oleh Lyashko, pemimpin partai Radical Party yang merupakan anggota koalisi pemerintahan, seperti dilansir kantor berita Reuters, Selasa (27/1/2015).
Dalam voting yang digelar hari ini, parlemen Ukraina juga setuju untuk menyatakan para separatis di Ukraina timur sebagai "organisasi teroris" dan meminta komunitas internasional untuk memberikan tambahan bantuan militer non-mematikan dan adanya sanksi yang lebih berat terhadap Rusia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Ukraina dan negara-negara Barat pun menuding Rusia terang-terangan mendukung serangan-serangan terbaru separatis ini dengan dana, senjata dan pasukan darat.
(ita/ita)