Setuju Anggota DPR Ngartis, Canda Fadli Zon: Asal Bukan Blue Film

Setuju Anggota DPR Ngartis, Canda Fadli Zon: Asal Bukan Blue Film

- detikNews
Selasa, 27 Jan 2015 17:37 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon/detikFoto
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak mempermasalahkan apabila anggota DPR menjalankan kegiatan keartisan. Syaratnya, kegiatan itu tidak menganggu kinerja dan tetap menjaga martabat DPR.

"Kalau seseorang punya latar belakang seniman kreatif, pemain film, apakah penyanyi untuk kegiatan komersil dan menganggu kinerja sebagai anggota DPR, harusnya tidak boleh, tapi kalau tidak ganggu itu kan hak seseorang," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).

Fadli menekankan bahwa kegiatan para wakil rakyat tidak boleh merusak martabat DPR. Waketum Gerindra mencontohkan tentang film yang boleh atau tidak diperankan oleh anggota dewan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya di situ harus dijelaskan agar tidak ternodai martabat sebagai anggota. Kalau misal dia main film kepahlawanan otomatis bagus ya, tapi kalau mainnya blue film ya, hahahaha," ucap Fadli sambil tertawa.

Dalam Bagian Kesebelas soal 'Pekerjaan Lain di Luar Tugas Kedewanan'β€Ž, Pasal 12, ayat (2) Rancangan Peraturan DPR tentang Kode Etik DPR, disebutkan, "Anggota dilarang terlibat dalam iklan, film, sinetron, dan/atau kegiatan seni lainnya yang bersifat komersial, khususnya yang merendahkan wibawa dan martabat sebagai anggota."

Rancangan peraturan tersebut dibahas di sidang paripurna pagi ini, Selasa (27/1). Namun, karena masih ada beberapa poin yang dianggap belum sempurna, maka pengesahannya ditunda.

(imk/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads