Lapor Polisi, Projo Tak Spekulasi Soal Kaca Mobil Remuk di 'Rumah Jokowi'

Lapor Polisi, Projo Tak Spekulasi Soal Kaca Mobil Remuk di 'Rumah Jokowi'

Yudhistira Amran Saleh - detikNews
Selasa, 27 Jan 2015 17:34 WIB
Yudhistira AS/detikcom
Jakarta -

Ketua Umum DPP Ormas Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi mengirimkan staf administrasi Projo, Ade Rahman, untuk melaporkan pemecahan kaca mobilnya saat rapat di rumah Jokowi, ke polisi. Projo tidak berani berspekulasi siapa dalang insiden tersebut.

Ade melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pancoran, Jl Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2015). Dia membawa sopir Budi, Wawan dan mobil CRV berpelat nomor B 98 UI tersebut.

"Saya tidak tahu apakah ini terkait dengan masalah politik atau kriminal murni, kami belum mengetahui. Yang jelas sebelumnya Pak Budi juga bicara kalau misalnya terkait masalah Pak Tedjo Edhie yang bilang rakyat nggak jelas, apa mungkin karena itu kita nggak tahu," tutur Ade.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ade, di sekitar CRV tersebut juga ada 10 mobil lainnya yang diparkir namun tidak dirusak. Dia memperkirakan kaca mobil dipecahkan dengan alat. "Tapi nggak tahu dengan apa," ucap Ade.

Ade menambahkan, pihak kepolisian memastikan kasus tersebut merupakan tindakan kriminal karena bermotif pemecahan kaca dan pencurian. Selain kaca yang dipecahkan, dua ponsel merek blackBerry, ipad dan dokumen penting hilang.

Kanit Reskrim Polsek Pancoran AKP Rusdy Dalby mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan informasi dari pelapor dan saksi-saksi. Setelh itu. Kemudian pihaknya akan memproses kasus tersebut.

"Masih kita perkirakan ini terkait apa," kata Dalby.

Pemecahan kaca tersebut dilakukan tepat pukul 14.20 WIB. Mobil CRV tersebut dipecah di bagian kaca samping depan sebelah kiri. Saat kejadian ini Budi sedang rapat di kantornya yang diberi nama 'Rumah Jokowi' di jl Perdatam Timur, Pancoran, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Budi Arie Setiadi Sabtu (24/1/2015) menyesalkan sikap Menkopolhukam Tedjo Edhy yang menyebut pendemo di KPK saat Bambang

Widjojanto ditangkap Polri, sebagai rakyat tidak jelas. Budi menjelaskan, mereka yang datang ke KPK adalah aktivis antikorupsi dan pembela hak asasi manusia yang mendukung Jokowi sejak Pilpres 2014 lalu.

"Mereka bukanlah massa anarkistis, melainkan tokoh-tokoh yang menginginkan penguatan institusi penegak hukum, baik Polri maupun KPK. Pak Tedjo harus lebih hati-hati dalam memberikan pernyataan," kata Budi.

(nwy/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads