"Kita pilih yang paling tua, paling senior jadi ketua yaitu Syafi'i Ma'arif, saya wakil. Sekretarisnya Hikmahanto Juwana," ungkap Jimly di Setneg, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).
Jimly menyatakan bahwa draft Keppres sudah ada. Sekarang tinggal menunggu Presiden Jokowi yang saat ini masih di Sumatera Utara untuk tanda tangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tugas mereka seperti pada draft Keppres tersebut adalah mencari fakta yang berkaitan dengan KPK dan Polri. Setelah Keppres diteken pun mereka langsung akan menyambangi dua institusi penegak hukum itu.
"Sudah mulai, cuma kita tidak bisa berdasarkan pendapat masing-masing tapi kita juga harus dengar. Tim ini harus buka mata dan telinga lebar-lebar untuk mencari fakta. Mulai hari ini. Kalau proses hukum kami tidak ikut campur. Presiden saja tidak, apalagi kami," pungkas Jimly.
(bpn/mad)