"Kemarin kan ada Pak Sidarto, ke Pak Badrodin. Pak Hasyim ke KPK, tapi apakah kami memberikan rekomendasi? Itu kami tidak bisa jawab. Kita not in position," tutur anggota wantimpres Suharso Monoarfa di kantornya Jl Veteran III, Jakpus, Selasa (27/1/2015).
Suharso tidak mempermasalahkan soal pembentukan tim independan oleh Jokowi. Sebab, wantimpres punya peran sendiri dalam setiap isu yang menjadi sorotan publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suharso menjelaskan dalam UU Wantimpres, para anggota tidak boleh menyebarluaskan ke publik mengenai saran dan pertimbangan yang disampaikan kepada presiden. Sebab, hanya presiden yang berhak tahu mengenai saran dan masukan tersebut.
"Tugas kita memastikan presiden itu untuk mengambil keputusan sesuai hak-hak konstitusionalnya, lalu kita bisa memberikan argumentasi yang kuat, membangun opsi-opsi yang bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Mengenai pernyataan Seskab Andi Widjajanto yang menyebut salah satu alasan Jokowi membentuk tim independen karena di wantimpres tidak yang berkompeten dalam konflik Polri Vs KPK, Suharso enggan berkomentar.
"Biarlah mereka komentar," tutupnya.
(mpr/jor)