Sekjen PAN Setuju Anggota DPR Tak Boleh Ngartis

Sekjen PAN Setuju Anggota DPR Tak Boleh Ngartis

- detikNews
Selasa, 27 Jan 2015 16:43 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berpendapat para wakil rakyat tidak boleh sambil main iklan, film, dan sinetron. Pria yang juga menjabat sebagai Sekjen PAN itu punya alasan sendiri.

"Jangan ada keberpihakan. Pejabat muncul di suatu produk mempengaruhi," kata Taufik kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).

Menurut Taufik, pelarangan itu tidak akan membatasi aspirasi seni para anggota DPR. Kegiatan berkesenian yang dilakukan tidak perlu komersil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak boleh sama sekali. Kalau sudah di politik, semua diatur di UU," ujarnya.

Di Fraksi PAN sendiri ada sejumlah anggota DPR yang berasal dari kalangan artis. Beberapa di antara mereka adalah Anang Hermansyah, Eko Patrio, dan Primus Yustisio.

Pendapat berbeda disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Menurutnya, selama kegiatan iklan, film, dan sinetron itu tidak menganggu kinerja, maka boleh dijalankan anggota DPR.

"Ada dua pendapat. Kalau seseorang punya latar belakang seniman kreatif, penyanyi, kegiatan komersil dan mengganggu kinerja DPR, maka tidak boleh. Kalau tidak ganggu itu hak seseorang berkreasi," ujar Fadli.

Waketum Gerindra itu berpendapat anggota DPR boleh bermain film, selama tidak merendahkan martabat DPR.

"Harus dijelaskan, asal tidak menodai martabat anggota DPR. Kalau misalnya film kepahlawanan ya bagus," ucapnya.

Aturan terkait larangan 'ngartis' ini tercantum di Rancangan Peraturan DPR RI tentang Kode Etik dan Tata Beracara dari Mahkamah Kehormatan Dewan. Pasal tersebut masih jadi pembahasan.

(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads