JK: Pelantikan Komjen Budi Gunawan Tunggu Masalah Hukumnya Selesai

JK: Pelantikan Komjen Budi Gunawan Tunggu Masalah Hukumnya Selesai

- detikNews
Selasa, 27 Jan 2015 16:38 WIB
Jakarta - Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait gratifikasi. Pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri menunggu perkembangan status hukumnya di KPK.

"Kita menunggu proses yang baik dulu. Kalau prosesnya katakananlah secara hukum tidak terhambat, ya kita (lantik)," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).

"Tapi dalam kondisi sekarang kita menunggu situasi di mana masalah hukum dapat diselesaikan," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait soal kisruh KPK dan Polri, pemerintah ingin melihat langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh kedua lembaga penegak hukum itu ke depan.

"Bagaimanapun seperti saya katakan tadi, tidak ada kebenaran mutlak, kita manusia biasa, di KPK manusia biasa, yang bisa membuat kebenaran dan bisa juga ada hal yang harus diperbaiki," kata JK.

(fiq/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads