Tim Pengacara BW Bersedia Mendampingi Pimpinan KPK Lain yang Dipolisikan

Tim Pengacara BW Bersedia Mendampingi Pimpinan KPK Lain yang Dipolisikan

- detikNews
Selasa, 27 Jan 2015 16:31 WIB
Jakarta - Tim pengacara Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan bersedia mendampingi para pimpinan KPK lainnya yang dilaporkan ke Mabes Polri. Anggota kuasa hukum BW, Usman Hamid, menuturkan serangan bertubi-tupi terhadap para pimpinan KPK adalah upaya politis untuk menggoyang KPK.

"Kemarin tuh ada harapan untuk kita mendampingi (3 pimpinan KPK yang lain)," kata Usman di Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).

Setelah Bambang ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi palsu di sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010, giliran tiga pimpinan KPK lain yang diadukan ke Mabes Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja pada Sabtu (24/1) dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan mengambil paksa saham milik PT Desy Timber, perusahaan penebangan kayu yang beroperasi di Berau, Kalimantan Timur pada tahun 2006.

Kemudian Ketua KPK Abraham Samad kemarin dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan melakukan pertemuan dengan petinggi partai politik untuk melakukan lobi politik untuk menjadi calon wakil presiden. Belakangan, Wakil Ketua KPK Zulkarnain disebut akan dilaporkan besok oleh Ketua Presidium Aliansi Masyarakat Jawa Timur Fathur Rosyid atas tuduhan menerima suap.

Usaha pengaduan itu, lanjut Usman, dilakukan oleh pihak yang tak ingin KPK melanjutkan pemeriksaan kasus korupsi. Seperti diketahui, rangkaian serangan tersebut mulai terjadi sepekan setelah KPK menetapkan menelisik dugaan kasus rekening mencurigakan Komjen Budi Gunawan dan menetapkannya sebagai tersangka.

"Kasus BW ini hanyalah simbol saja dari persoalan struktural yang dihadapi KPK. Ini upaya-upaya pelemahan terhadap institusi KPK, mulai pelemahan lembaga, pelemahan kewenangan, pelemahan anggaran, kemudian menolak memenuhi panggilan. Hingga usaha kriminalisasi KPK supaya tidak bisa berkonsentrasi menangani perkara yang ada," bebernya.

(ros/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads