"(Yang jelas) kita tak mempengaruhi hukum. Hukum yang biar berjalan saja. Mungkin hanya etika kelembagaan dan kenegaraan," ujar mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno sebelum rapat di Setneg, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).
Dia menyatakan, mereka diminta untuk memberikan rekomendasi yang berdasarkan fakta. Sejak dipanggil oleh Presiden Jokowi pada Minggu (25/1) malam lalu, para tokoh senior diminta pertimbangan untuk meredam kisruh KPK-Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita gali kedalamannya ada apa sih. Itu aja. Masak nggak bisa ketahuan. Audit permasalahan seperti apa lah. Bisa cari fakta, kumpulkan info-info yang ada," imbuh Oegroseno.
Dirinya berharap agar Presiden segera memberikan payung hukum berupa Keppres. Dengan demikian mekanisme pemberian tugas akan lebih jelas.
"Ya nanti harus ada Keppres. Kalo tidak ada payung hukum gimana kalau hujan, tak bisa berlindung," ucap Oegroseno.
(bpn/mad)