Raker berlangsung di Ruang Rapat Komisi X, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015). Saat dibuka pada pukul 14.15 WIB, rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi X Teuku Riefky Harsya dihadiri oleh 30 anggota, namun terus bertambah hingga lebih dari 40 orang anggota.
Terkait kurikulum 2013, Anies menjelaskan bahwa kurikulum yang diinisiasi pada era M Nuh itu sudah diterapkan di 6.221 sekolah pada Juli 2013. Implementasi secara menyeluruh dilakukan pada Juli 2014. Saat mulai menjabat, Anies lalu menemukan sejumlah masalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum purnatugas, M Nuh telah menerbitkan Permen no 159 yang menugaskan kepada tim evaluasi kurikulum untuk mengevaluasi Kurikulum 2013. Anies pun menjalankan permen itu dan beberapa sekolah menjadi ujicoba implementasi kurikulum.
"Sekolah yang sudah jalankan 3 semester jadi sekolah uji coba. Tidak ada kewajiban, kalau tidak bersedia boleh langsung KPSP (kurikulum sebelumnya)," jelas penggagas Gerakan Indonesia Mengajar ini.
Gebrakan selanjutnya yang dijelaskan oleh Menteri Anies adalah terkait Ujian Nasional (UN). Di tahun 2015 ini, UN tetap dijalankan namun bukan jadi satu-satunya penentu kelulusan siswa.
"Perubahan yang kita lakukan dengan mengurangi tekanan kepada siswa. Pisahkan UN dari kelulusan sekolah. Yang kurang, bisa mengulang ujian," ujar mantan Rektor Universitas Paramadina ini.
Anies juga menjelaskan perbedaan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan program di era SBY. Selain itu, Mendikbud juga sudah berkoordinasi dengan Kemenpar, Kemenpan RB, serta Kemenkum HAM terkait RUU Kebudayaan.
"Kita siap bahas kembali RUU Kebudayaan dengan DPR," ujar Anies.
(imk/trq)