"Pelan-pelan kita sisir. Sehingga tidak ada lagi makanan berbahaya," ucap Emil, sapaan Ridwan, di Balaikota Bandung, Selasa (27/1/2015).
Emil sudah memerintahkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bandung untuk mengawasi peredaran pangan dan produk makanan berbahaya. Masyarakat juga diminta berperan aktif melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat dan menemukan produk-produk pangan yang mengandung bahan-bahan tidak layak konsumsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emil menyebut beredarnya pangan dan produk makanan berbahaya itu tak lain kerjaan orang-orang jahat yang mencari peluang dengan cara-cara curang.
(bbn/tya)