"Kita sudah siapkan langkah-langkah," kata Komisioner Komnas HAM, Nur Kholis, dalam jumpa pers di Gedung Komnas HAM, Jalan Laturharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).
Nur Kholis yang menjadi Ketua Tim Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK ini menyatakan langkah pertama pihaknya segera menggali keterangan dari Bambang Widjojanto. Hal ini sudah dilakukan dalam pertemuan tertutup selama hampir 2 jam siang tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pihak Polri selaku terlapor, Tim Penyelidik juga akan memanggil Kepala Bareskrim Irjen Pol Budi Waseso. Pada papan agenda di Komnas HAM, pemanggilan Budi dijadwalkan pada Jumat, 30 Januari 2015. Rencananya pada hari yang sama, Komnas HAM juga meminta keterangan dari Bupati Kotawaringin Barat.
"Besok kita akan koordinasi dan minta informasi dari Wakapolri. Kemudian kita akan panggil Kabareskrim Pak Budi Waseso. Kita juga akan lakukan pemanggilan Bupati Kotawaringin Barat," ujarnya.
Tak hanya itu, tim Nur Kholis akan kerjasama dengan tim independen yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Lusa kita akan undang Pak Jimly (Asshiddiqie), Oegroseno (mantan Wakapolri). Jadi ketujuh orang itu kita upayakan datang ke Komnas HAM untuk bicara terkait penyelidikan ini,β jelasnya.
Nur Kholis menambahkan timnya akan membuktikan proses yang dialami para pimpinan KPK adalah upaya kriminalisasi. Hal ini sesuai dengan aduan dari pelapor, yakni Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.
Bambang ditangkap Bareskrim pada Jumat (23/1/2015) usai mengantar anaknya sekolah. Saat ditangkap, Bambang menyebut penyidik menerornya dengan ucapan-ucapan seperti plester, memborgol tangan dan tudingan dia memiliki banyak perkara. Atas dasar itulah pengacara BW melapor ke Komnas HAM.
"Kami ingin lihat, dalam pelaksaan tugas Polri, dalam kasus (BW) ini ada dugaan abuse of power. Kalau ada, itulah yang jadi tujuan atau landasan kerja bagi Komnas HAM," pungkasnya.
(ros/aan)