Ketua MPR Dukung Revisi UU Otsus Papua

Ketua MPR Dukung Revisi UU Otsus Papua

- detikNews
Selasa, 27 Jan 2015 12:52 WIB
Jayapura - Ketua Majelis Permusyawaran Rakyat Zulkifli Hasan berjanji akan mendukung usulan revisi Undang-Undang No.21/2001 tentang Otonomi Khusus untuk Provinsi Papua. Revisi Undang-undang itu menurut Zulkifli sangat diperlukan demi meningkatkan kesejahteraan rakyat di provinsi Bumi Cendrawasih itu.

"Saya setuju. Ini harus diselesaikan, kita harus dukung. Bagus untuk kesejahteraan rakyat, saya sepakat," kata Zulkifli di sela-sela acara Silaturahmi Kebangsaan, di Aula Sasana Krida, Kantor Gubernur Papua, Jalan Soa Siu, Kota Jayapura, Selasa (27/1/2015).

Politisi Partai Amanat Nasional itu mengatakan sudah waktunya pemerataan pembangunan untuk seluruh daerah di Indonesia. Namun dia mengingatkan, ketika revisi UU Otsus Papua ini disetujui menjadi undang-undang maka ada tanggung jawab yang harus diemban oleh pemerintah daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sumber daya manusianya itu perlu dilihat, bagaimana kemampuannya. Itu penting buat di Papua. Jadi, anggaran otsus tinggi ini jangan sampai tidak diikuti kemampuan SDM. Yang kemudian anggaran ini nanti kembali lagi ke luar papua," kata Zulkifli.

Sebelumnya, Sekda Provinsi Papua Hery Dosinean mengatakan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe serta wakilnya Klemen Tinal berhalangan hadir dalam silaturahmi kebangsaan di Papua, hari ini.

Kedua pejabat tinggi Papua itu saat ini berada di Jakarta untuk bisa mendorong RUU Otsus Papua ini masuk ke dalam Prolegnas.

"Semua aspirasi masyarakat kami, semoga berkenan di hati bapak (Zulkifli Hasan) untuk mendukung kami. Mohon maaf bapak Gubernur dan Wakil tidak bisa hadir karena di Jakarta untuk mengawal itu," sebutnya.

(hat/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads