Ahok Gandeng BPOM untuk Awasi Makanan dan Obat Berbahan Kimia di Pasaran

Ahok Gandeng BPOM untuk Awasi Makanan dan Obat Berbahan Kimia di Pasaran

- detikNews
Selasa, 27 Jan 2015 12:34 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menyatakan tiada ampun bagi penjual makanan dan obat-obatan yang menggunakan bahan kimia. Mendapati kenyataan masih banyak penjual yang bandel, Ahok akan menandatangani MoU dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Kita mau buat kerjasama, ini mirip-mirip pola kerjasama dengan Bareskrim dulu. Kalau diskotik tiga kali ketemu pemakai narkoba maka tempatnya ditutup. Nah hari ini juga sama, di pasar kami ketemu pedagang yang pakai bahan kimia," ujar Ahok.

Hal ini dikatakannya di Balai Kota, Jl Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015). Ahok menegaskan bila ada pedagang yang tertangkap basah menjual produk mengandung bahan kimia di pasar sampai tiga kali, maka Pemprov DKI akan mencabut izin mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mau bikin MoU dengan POM dan PD Pasar Jaya, kalau pedagang tiga kali ketemu pakai bahan kimia maka dia kami usir. Dia tidak boleh dagang di seluruh pasar kami. Termasuk PKL nanti. Kalau ketemu tiga kali, kami kasih tanda dan dia tidak boleh lagi dagang di Jakarta," lanjutnya.

Tindakan tegasnya ini dilakukan guna menekan angka pengidap kanker yang cukup tinggi di Ibu Kota. Sebab jika dikonsumsi dalam jangka panjang, bahan kimia yang digunakan pada makanan, obat-obatan dan kosmetik bisa berbahaya bagi tubuh.

"Ini bahaya kanker. Di Jakarta rata-rata usia muda makan di luar sembarangan, contoh ada jual toge goreng kualinya pakai cat. Itu namanya toge plus cat. Tapi orang nggak tahu, makan itu 10-15 tahun lagi usia produktif kena kanker," jelas suami Veronica Tan itu serius.

"Semua juga sama termasuk kosmetik. Jadi kita mau buat MoU dengan Pemda kalau ketemu pabriknya kita cabut izin usahanya," pungkasnya.



(aws/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads