Sejak itu tiga pimpinan KPK tersisa lainnya yakni; Ketua Abraham Samad, Wakil Ketua Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain satu per satu juga dilaporkan ke Polri.
Aksi 'serangan' kepada pimpinan KPK itu diduga terkait dengan penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka oleh komisi antirasuah satu hari menjelang fin and proper test calon Kapolri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Tujuh yang independen ini beranggotakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, profesor UI Hikmahanto Juwana dan mantan Ketum PP Muhammadiyah Syafi'i Ma'arif.
Jimly mengatakan dia dan enam tokoh lainnya diundang untuk memberi masukan kepada Presiden Jokowi terkait hubungan KPK dengan Polri. Belum diputuskan pembentukan tim independen secara formal dalam pertemuan tersebut.
"Kami ini kan masih menunggu Keppres dari Presiden apakah nantinya diberi nama apa, tugasnya apa, dan jumlahnya berapa. Setelah itu baru kami bisa menjalankan program. Kalau sudah ada Keppres, kami bisa ke KPK atau ke Polri atau ke mana saja sepanjang berkaitan dengan tugas," kata Jimly saat dihubungi wartawan, Senin (26/1/2015).
Meski belum ada Keppres, Jimly dan enam tokoh tersebut siap memberi masukan terkait konflik antara KPK Vs Polri jika sewaktu-waktu diminta Presiden Jokowi.
Sementara Presiden Jokowi memastikan bahwa Tim Tujuh ini tak akan berbenturan dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Meski sudah ada Tim Tujuh, Wantimpres yang didominasi politisi itu juga masih bisa memberikan masukan terkait penyelesaikan konflik antara Polri vs KPK.
"Ya kan enggak apa-apa kan, Wantimpres juga kasih pertimbangan kemudian dari tim juga berikan masukan-masukan. Semakin banyak masukan semakin baik," kata Jokowi di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2015) kemarin.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto memuji langkah Presiden Jokowi yang membentuk tim independen untuk menyelesaikan kemelut antara Polri dan KPK itu. Hanya dia mengingatkan agar Tim Tujuh segera mencari solusi atas konflik dua lembaga penegak hukum tersebut.
"Langkah yang diambil tim independen adalah langkah jitu. Tapi jangan lama-lama. Sehingga rakyat punya kepastian hukum," kata Agus di gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (27/1/2015).
(erd/nrl)