Keputusan Presiden (Keppres) penolakan grasi Andrew dan Myuran saat ini sudah berada di meja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Denpasar, Bali. Tak lama lagi, surat itu akan ditembuskan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta.
"Sudah kami terima sejak Jumat kemarin. Secepatnya akan kami tembuskan ke Kejagung," ucap humas Kejaksaan Tinggi Bali Ashari Kurniawan kepada detikcom, saat ditemui di kantornya, Jalan Tantular, Renon, Denpasar, Bali, Selasa (27/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang masih menyiapkan segala petunjuk ke pihak Kejagung," imbuhnya singkat.β
Menurut dia, saat ini sudah ada beban hukum yang akan diterima terpidana mati Bali Nine Andrew Chan asal Australia itu. Beban hukum terkait pelaksanaan eksekusi. Pelaksanaan dan tekhnis eksekusi itulah yang menjadi petunjuk Kejagung, nantinya.
"Nanti itu pelaksaan akan seperti apa, langkahnya seperti apa. Kan teknis eksekusi pidana mati yang mengkoordinasikan itu nanti Kejagung langsung," tukasnya.
Sementara itu, di belahan benua Australia, konser musik penolakan terhadap eksekusi mati Andrew dan Myuran digelar di Sydney. Konser dukungan itu diorganisir oleh artis Australia, Ben Quilty, teman Myuran yang sekaligus guru melukisnya. Konser itu dimeriahkan oleh penyanyi Megan Washington, Josh Pyke dan anggota dari band Midnight Oil dan Noiseworks. Penyanyi Jenny Morris, yang juga terlibat dalam konser ini mengatakan konser ini merupakan bentuk kasih sayang.
(asp/asp)