Bambang Widjojanto Penuhi Panggilan Komnas HAM

Bambang Widjojanto Penuhi Panggilan Komnas HAM

- detikNews
Selasa, 27 Jan 2015 11:20 WIB
Jakarta - Komnas HAM memanggil Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto untuk diperiksa kasus pelanggaran HAM saat Bambang ditangkap penyidik Bareskrim Mabes Polri. Bambang memenuhi panggilan itu.

Bambang tiba di Gedung Komnas HAM, Jl Latuharhary 4B, Menteng Jakpus, Selasa (27/1/2015) pukul 10.50 WIB.

Dia disambut komisioner Komnas HAM bidang Penelitian dan Pengkajian Sandrayati Moniaga. Bambang yang mengenakan kemeja garu-garis lengen pendek warna kecoklatan ini menumpang mobil bernopol B 1306 UZR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang mengajuan berhenti sementara dari pimpinan KPK ini datang untuk memberikan keterangan kepada tim penyelidikan pelanggaran HAM kasus BW yang dilaporkan kuasa hukumnya. Begitu datang, BW dan kuasa hukumnya masuk ke lantai 3 ruang pleno utama Komnas HAM. Mereka mengadakan pemeriksaan secara tertutup dengan 8 orang tim penyelidikan yang dibentuk oleh Komnas HAM.
8 Orang‎ Tim Penyelidikan Pelanggaran ‎HAM Kasus BW yakni:
Ketua Nur kholis 
Wakil Sandrayati Moniaga
Anggota merangkap jubir Raichaitul Aswidah
Anggota Siane indriani
Anggota Anshori Sinungan
Anggota Natalius Pigai
Anggota Muhammad Nur Khoiron
Anggota Imdadun Rahmat
"Ini saya dipanggil," kata Bambang.

Bambang ditangkap Bareskrim pada Jumat (23/1/2015) usai mengantar anaknya sekolah. Saat ditangkap, Bambang menyebut penyidik menerornya dengan ucapan-ucapan seperti plester, memborgol tangan dan perkara-perkara. Atas dasar itulah pengacara BW melapor ke Komnas HAM.


(nik/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads