"Sekarang semua di tangan presiden," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Fadli mengkritisi pembentukan tim independen penyelesai konflik KPK-Polri oleh Presiden Jokowi. Menurut Fadli, seharusnya Jokowi cukup memanfaatkan Wantimpres untuk memberi masukan terkait penyelesaian konflik tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konflik KPK-Polri saat ini, sambung Fadli, sangat mengganggu kinerja dua institusi. Presiden Jokowi harus segera mengambil langkah konkret agar konflik dua lembaga penegak hukum ini tak meluas.
"Sangat mengganggu karena pasti akan mengganggu kinerja KPK, ganggu kinerja Polri. Dua institusi kinerjanya terganggu. Sudah terjadi disharmoni," ucapnya.
(imk/trq)