Semua Pimpinan KPK Diserang, Ahok: Presiden Harus Keluarkan Perppu

Semua Pimpinan KPK Diserang, Ahok: Presiden Harus Keluarkan Perppu

- detikNews
Selasa, 27 Jan 2015 08:40 WIB
Jakarta - Serangan bertubi-tubi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut. Setelah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja, kini Ketua KPK Abraham Samad juga sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Melihat ini bagaimana tanggapan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok)?

"Buat saya pokoknya KPK harus dilindungi. Kalau memang bersalah polisi harus bisa membuktikannya," ujar Ahok kepada detikcom di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menyoal kemungkinan terburuk seluruh pimpinan KPK dilaporkan ke Polri, Ahok menyebut disini lah peranan presiden. Menurutnya, kalau sampai itu terjadi maka Presiden Jokowi harus mengeluarkan Perppu.

"Kalau semuanya dilaporkan supaya KPK nggak kosong gimana? Presiden keluarkan Perppu sembari Pansel menyeleksi dan memilih pimpinan KPK lagi supaya nggak ada kekosongan," imbuhnya.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Rikwanto mengatakan, Abraham Samad dilaporkan pada Kamis (22/1/2015) lalu atas dugaan melanggar pasal 36 dan pasal 65 UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi‎.

"Yang melaporkan Muhammad Yusuf Sahide, Direktur Eksekutif LSM KPK Watch Indonesia, Nomor : LP/75/I/2015/Bareskrim," kata Rikwanto di Mabes Polri‎, Senin (26/1) lalu.

Ditambahkannya, Abraham Samad dilaporkan karena adanya dugaan pertemuan dengan petinggi partai politik PDIP dan menjanjikan bantuan hukum dalam perkara Emir Moeis dan akan membantu meringankan hukuman Emir Moeis. Hal ini sama dengan serangan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pekan lalu.

(aws/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads