KPK Dikriminalisasi, Pemberantasan Korupsi Jalan Terus

KPK Dikriminalisasi, Pemberantasan Korupsi Jalan Terus

- detikNews
Selasa, 27 Jan 2015 07:31 WIB
Jakarta - Kisruh antara KPK dan Polri semakin memanas dengan dilaporkannya empat orang pimpinan KPK. Publik berpendapat tugas KPK dalam pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti hanya karena terganjal hal seperti ini.

"Yang harus dilakukan KPK saat ini? tetap jalankan tugas seperti biasa, jangan sampai hal ini mengganggu KPK dalam pemberantasan korupsi," ujar Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi(Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar saat dihubungi detikcom, Selasa (27/1/2015).

Terkait dilaporkannya pimpinan KPK untuk beberapa kasus, Zainal menganggap hal tersebut sah-sah saja. Siapapun memiliki hal untuk melaporkan sesuatu yang menurut mereka salah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya rasa siapa saja boleh kok melaporkan siapapun ke polisi, nggak ada yang salah toh, laporkan saja," jelasnya.

Walaupun begitu, dirinya juga berpesan agar polisi dapat melakukan proses penyelidikan tanpa harus berpihak pada sisi tertentu. "Dalam penyelidikan saya minta polisi bersikap fair dengan melakukan investigasi secara benar," kata dia.

"Jadi, siapa saja yang ingin melapor silakan saja. Nanti hasil (penyelidikan) yang akan menentukan apakah mereka salah atau tidak," pungkasnya.


(rni/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads