"Yang harus dilakukan KPK saat ini? tetap jalankan tugas seperti biasa, jangan sampai hal ini mengganggu KPK dalam pemberantasan korupsi," ujar Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi(Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar saat dihubungi detikcom, Selasa (27/1/2015).
Terkait dilaporkannya pimpinan KPK untuk beberapa kasus, Zainal menganggap hal tersebut sah-sah saja. Siapapun memiliki hal untuk melaporkan sesuatu yang menurut mereka salah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walaupun begitu, dirinya juga berpesan agar polisi dapat melakukan proses penyelidikan tanpa harus berpihak pada sisi tertentu. "Dalam penyelidikan saya minta polisi bersikap fair dengan melakukan investigasi secara benar," kata dia.
"Jadi, siapa saja yang ingin melapor silakan saja. Nanti hasil (penyelidikan) yang akan menentukan apakah mereka salah atau tidak," pungkasnya.
(rni/rvk)