Gelombang Desakan Agar Komjen Budi Gunawan Mundur Teratur

Gelombang Desakan Agar Komjen Budi Gunawan Mundur Teratur

- detikNews
Selasa, 27 Jan 2015 06:29 WIB
Gelombang Desakan Agar Komjen Budi Gunawan Mundur Teratur
Jakarta - Seiring dengan pengajuan pengunduran diri Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW), desakan agar Komjen Budi Gunawan mengundurkan diri dari pencalonan sebagai Kapolri juga makin besar. Akankah mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu mengikuti jejak BW?

Berbagai pihak menyarankan Komjen Budi mengikuti jejak BW. Jenderal bintang tiga itu disarankan mundur agar bisa fokus mengurus kasusnya. Komjen Budi tak hanya disarankan mundur dari pencalonan sebagai Kapolri, juga nonaktif dari posisinya sebagai Kalemdikpol Polri.

Dorongan itu muncul dari berbagai penjuru, dari parlemen, aktivis, politisi, hingga akademisi. Berikut berbagai dorongan agar Komjen Budi undur diri:

Sindiran dari Prof Denny

Prof Denny Indrayana menyindir pejabat negara yang tak mau mundur meski sudah menyandang status tersangka. Pengunduran diri BW, disebut Prof Denny harus dicontoh untuk perbandingan moralitas seorang pejabat publik.

"Permintaan mundur BW menunjukan kelas dia sebagai orang yang konsisten menjaga moralitas anti korupsinya. Tentu kita bisa membandingkan dengan tersangka lainβ€Žnya," kata Prof Denny di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (26/1/2015).

Prof Denny menyatakan tersangka lainnya yang ia maksud adalah Komjen Budi Gunawan. Diketahui dorongan agar calon tunggal Kapolri itu mundur terus mengalir pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Berpikir mundur saja tidak. Calon Kapolri yang sudah tersangka diminta mundur tidak mau. Ini kan seharusnya tidak menjadi calon Kapolri dong," ujar mantan Wamenkum HAM itu.

Sindiran dari Prof Denny

Prof Denny Indrayana menyindir pejabat negara yang tak mau mundur meski sudah menyandang status tersangka. Pengunduran diri BW, disebut Prof Denny harus dicontoh untuk perbandingan moralitas seorang pejabat publik.

"Permintaan mundur BW menunjukan kelas dia sebagai orang yang konsisten menjaga moralitas anti korupsinya. Tentu kita bisa membandingkan dengan tersangka lainβ€Žnya," kata Prof Denny di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (26/1/2015).

Prof Denny menyatakan tersangka lainnya yang ia maksud adalah Komjen Budi Gunawan. Diketahui dorongan agar calon tunggal Kapolri itu mundur terus mengalir pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Berpikir mundur saja tidak. Calon Kapolri yang sudah tersangka diminta mundur tidak mau. Ini kan seharusnya tidak menjadi calon Kapolri dong," ujar mantan Wamenkum HAM itu.

Ketua DPD RI Minta Komjen Budi Mundur Demi Polri



Ketua DPD RI Irman Gusman mengapresiasi langkah BW yang mengajukan pengunduran diri dari KPK. Irman berharap Komjen Budi mengambil langkah serupa.

"Kita mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh BW, agar dia fokus menghadapi masalahnya. Itu menjadi pelajaran penting, termasuk juga kepolisian," kata Ketua DPD RI Irman Gusman saat dihubungi, Senin (26/1/2015).

Irman menyebut BW memberi contoh sebagai pejabat negara yang baik, yang mengedepankan moral dan etika, meski kasusnya disebut banyak pihak sebagai upaya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Tak hanya Komjen Budi, seharusnya pejabat lain yang menyandang status tersangka juga mengikuti langkah BW.

"Sikap yang diambil oleh BW seharusnya juga diikuti siapapun yang duduk sebagai pejabat," ujar pria yang pernah mengikuti konvensi capres Partai Demokrat ini.

Ketua DPD RI Minta Komjen Budi Mundur Demi Polri



Ketua DPD RI Irman Gusman mengapresiasi langkah BW yang mengajukan pengunduran diri dari KPK. Irman berharap Komjen Budi mengambil langkah serupa.

"Kita mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh BW, agar dia fokus menghadapi masalahnya. Itu menjadi pelajaran penting, termasuk juga kepolisian," kata Ketua DPD RI Irman Gusman saat dihubungi, Senin (26/1/2015).

Irman menyebut BW memberi contoh sebagai pejabat negara yang baik, yang mengedepankan moral dan etika, meski kasusnya disebut banyak pihak sebagai upaya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Tak hanya Komjen Budi, seharusnya pejabat lain yang menyandang status tersangka juga mengikuti langkah BW.

"Sikap yang diambil oleh BW seharusnya juga diikuti siapapun yang duduk sebagai pejabat," ujar pria yang pernah mengikuti konvensi capres Partai Demokrat ini.

Ketua DPP PD Minta Komjen Budi Nonaktif di Polri



Partai Demokrat (PD) menolak Komjen Budi Gunawan dicalonkan jadi Kapolri sejak mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu ditetapkan tersangkan oleh KPK. Kini PD juga meminta Komjen Budi nonaktif dari posisinya di Polri.

"Saya apresiasi Mas BW undur diri. Kalau BG (Budi Gunawan) nonaktif, publik tentu akan menghargai. Jauh lebih mulia BG fokus dan konsentrasi pada proses hukum yang ada," kata Ketua DPP Partai Demokrat Diri Irawadi Syamsudin kepada wartawan, Senin (26/1/2015).

Komjen Budi diharapkan fokus mengurusi kasusnya agar bisa membuktikan dirinya tidak bersalah. Dan jika benar terbukti bersih di pengadilan, tentu nama dan jabatan Komjen Budi akan dipulihkan.

"Kalau meyakini bahwa dirinya tidak bersalah, maka hal ini akan sangat membantu BG mempersiapkan diri dengan baik dan melakukan pembelaan diri yang optimal pada proses hukum yang ada," ujar Didi.

Ketua DPP PD Minta Komjen Budi Nonaktif di Polri



Partai Demokrat (PD) menolak Komjen Budi Gunawan dicalonkan jadi Kapolri sejak mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu ditetapkan tersangkan oleh KPK. Kini PD juga meminta Komjen Budi nonaktif dari posisinya di Polri.

"Saya apresiasi Mas BW undur diri. Kalau BG (Budi Gunawan) nonaktif, publik tentu akan menghargai. Jauh lebih mulia BG fokus dan konsentrasi pada proses hukum yang ada," kata Ketua DPP Partai Demokrat Diri Irawadi Syamsudin kepada wartawan, Senin (26/1/2015).

Komjen Budi diharapkan fokus mengurusi kasusnya agar bisa membuktikan dirinya tidak bersalah. Dan jika benar terbukti bersih di pengadilan, tentu nama dan jabatan Komjen Budi akan dipulihkan.

"Kalau meyakini bahwa dirinya tidak bersalah, maka hal ini akan sangat membantu BG mempersiapkan diri dengan baik dan melakukan pembelaan diri yang optimal pada proses hukum yang ada," ujar Didi.

Poros Muda Golkar: Komjen Budi Mundur, Konflik KPK-Polri Mereda

Poros Muda Partai Golkar mengapresiasi pengajuan pengunduran diri Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang jadi tersangka di Mabes Polri. Seiring dengan apresisasi itu, Poros Muda Partai Golkar juga menuntut Komjen Budi Gunawan mengambil langkah serupa.

"Demi kepentingan bangsa, Budi Gunawan harus mundur! Dan dengan mundurnya Budi Gunawan, maka konflik Polri vs KPK akan mereda, dan pemerintah bisa jadi lebih fokus melakukan kerja. Kerja kerakyatan, kerja membangun bangsa, dan tidak lagi terpenjara dengan kisruh politik yang sama sekali tidak ada gunanya," ungkap juru bicara Poros Muda Golkar Andi Sinulingga kepada detikcom, Senin (26/1/2015).

Selain itu, bila Komjen Budi Gunawan mengundurkan diri dari pencalonan Kapolri, maka dia akan lebih fokus menjalani proses peradilan dengan KPK. Budi harus mencontoh sikap ksatria Bambang yang tanpa ragu mengajukan pengunduran diri sementara.

"Poros Muda Golkar memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bambang Widjojanto yang mundur dari Komisioner KPK dan fokus menjalani masalah hukum yang disangkakan Polri pada dirinya," kata Andi.

Poros Muda Golkar: Komjen Budi Mundur, Konflik KPK-Polri Mereda

Poros Muda Partai Golkar mengapresiasi pengajuan pengunduran diri Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang jadi tersangka di Mabes Polri. Seiring dengan apresisasi itu, Poros Muda Partai Golkar juga menuntut Komjen Budi Gunawan mengambil langkah serupa.

"Demi kepentingan bangsa, Budi Gunawan harus mundur! Dan dengan mundurnya Budi Gunawan, maka konflik Polri vs KPK akan mereda, dan pemerintah bisa jadi lebih fokus melakukan kerja. Kerja kerakyatan, kerja membangun bangsa, dan tidak lagi terpenjara dengan kisruh politik yang sama sekali tidak ada gunanya," ungkap juru bicara Poros Muda Golkar Andi Sinulingga kepada detikcom, Senin (26/1/2015).

Selain itu, bila Komjen Budi Gunawan mengundurkan diri dari pencalonan Kapolri, maka dia akan lebih fokus menjalani proses peradilan dengan KPK. Budi harus mencontoh sikap ksatria Bambang yang tanpa ragu mengajukan pengunduran diri sementara.

"Poros Muda Golkar memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bambang Widjojanto yang mundur dari Komisioner KPK dan fokus menjalani masalah hukum yang disangkakan Polri pada dirinya," kata Andi.

Pemuda PAN Tuntut Komjen Budi Mundur

Di DPR, Fraksi PAN meminta pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri ditunda. Pemuda PAN tak hanya mendukung permintaan penundaan itu, tapi juga mendesak Komjen Budi Gunawan mengundurkan diri dari pencalonan.

"Kita ini bangsa besar yang memiliki etika, ideal ketika ada persoalan hukum berstatus tersangka maka harus mundur. β€ŽBG harus mundur! Masih banyak jenderal-jenderal yang bersih. Jangan karena ego, harus mempertahankan diri. Apalagi ada jaminan-jaminan pihak tertentu," kata Juru bicara Lintas Organisasi dan Pemuda PAN, Kuntum Khairu Basa, saat berbincang, Jumat (26/1/2015).

β€ŽKendati begitu, Ketua Umum Garda Muda Nasional PAN itu menilai perlu adanya undang-undang yang mengatur jika kasus yang disangkakan tak terbukti, maka yang bersangkutan harus dikembalikan ke jabatan semula.

"Namun perlu juga ada undang-undang yang mengatur apabila yang bersangkutan itu ternyata korban politik karena tidak cukup bukti, maka kedudukan dan jabatannya harus dikembalikan seperti semula," ujarnya.

Pemuda PAN Tuntut Komjen Budi Mundur

Di DPR, Fraksi PAN meminta pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri ditunda. Pemuda PAN tak hanya mendukung permintaan penundaan itu, tapi juga mendesak Komjen Budi Gunawan mengundurkan diri dari pencalonan.

"Kita ini bangsa besar yang memiliki etika, ideal ketika ada persoalan hukum berstatus tersangka maka harus mundur. β€ŽBG harus mundur! Masih banyak jenderal-jenderal yang bersih. Jangan karena ego, harus mempertahankan diri. Apalagi ada jaminan-jaminan pihak tertentu," kata Juru bicara Lintas Organisasi dan Pemuda PAN, Kuntum Khairu Basa, saat berbincang, Jumat (26/1/2015).

β€ŽKendati begitu, Ketua Umum Garda Muda Nasional PAN itu menilai perlu adanya undang-undang yang mengatur jika kasus yang disangkakan tak terbukti, maka yang bersangkutan harus dikembalikan ke jabatan semula.

"Namun perlu juga ada undang-undang yang mengatur apabila yang bersangkutan itu ternyata korban politik karena tidak cukup bukti, maka kedudukan dan jabatannya harus dikembalikan seperti semula," ujarnya.
Halaman 2 dari 12
(trq/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads