"Saat itu kami diberikan mandat oleh Presiden SBY berupa Keppres yang menjadi pedoman kami dalam mengumpulkan informasi dari kedua belah pihak," ujar advokat senior, Todung Mulya Lubis saat dihubungi detikcom, Selasa (27/1/2015).
Pada saat Cicak vs Buaya jilid I, Todung merupakan salah satu anggota tim 8, bersama Hikmahanto Juwana yang saat ini ikut menjadi anggota tim 7 besutan Jokowi. Menurutnya, Keppres dari Presiden dianggap sangat membantu dalam memberikan wewenang kepada tim 8 untuk melakukan investigasi dan mencari informasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden Jokowi memanggil 7 tokoh senior untuk membantu meredam ketegangan antara KPK dan oknum Polri. Mantan Ketua MK yang kini menjadi Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa dia bersama enam senior lain masih menanti Keppres dari Jokowi.
"Kami ini kan masih menunggu Keppres dari Presiden apakah nantinya diberi nama apa, tugasnya apa, dan jumlahnya berapa. Setelah itu baru kami bisa menjalankan program. Kalau sudah ada Keppres, kami bisa ke KPK atau ke Polri atau ke mana saja sepanjang berkaitan dengan tugas," ujar Jimly saat dihubungi, Senin (26/1).
(rni/rvk)