Pimpinan KPK Perlu Diberikan Hak Imunitas

Pimpinan KPK Perlu Diberikan Hak Imunitas

- detikNews
Selasa, 27 Jan 2015 05:00 WIB
Jakarta - Serangan bertubi-tubi yang ditujukan kepada beberapa orang pimpinan KPK membuat publik bereaksi. Beberapa pihak beranggapan bahwa pimpinan KPK perlu diberikan hak imunitas agar dapat menjalankan tugas mereka memberantas korupsi tanpa intervensi dari pihak lain.

"Saya rasa penting untuk memberikan hak imunitas kepada pimpinan KPK, karena saat ini semua orang dapat dengan mudah melaporkan seseorang kepada polisi," ujar advokat senior, Todung Mulya Lubis saat dihubungi detikcom, Selasa (27/1/2015).

Walaupun begitu, hak imunitas tersebut tidak dapat dipergunakan begitu saja oleh para pimpinan KPK. Tentu ada batasan dan aturan yang harus membatasi mereka menggunakan hak itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hak imun ini dapat diberikan kepada pimpinan KPK hanya untuk beberapa hal saja, namun untuk kasus yang bersifat personal seperti kasus pembunuhan, dugaan suap dan lainnya, hak imun tersebut tentu tidak dapat dipergunakan. Nanti harus ada aturannya," jelasnya.

"Jadi saya rasa perlu untuk memberikan hak imun kepada pimpinan KPK tapi dalam kondisi tertentu, yaitu untuk melindungi wewenang pimpinan KPK dalam mengambil keputusan," tutupnya.

Presiden Jokowi disarankan oleh mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana untuk memberikan hak imunitas bagi pimpinan KPK melalui Perppu menyusul banyaknya serangan yang ditujukan kepada para pimpinan komisi tersebut. Wacana pemberian hak imunitas bagi pimpinan KPK muncul setelah Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.


(rni/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads