Buang Puntung Rokok Sembarangan, Pria Singapura Didenda 15 Ribu USD

Buang Puntung Rokok Sembarangan, Pria Singapura Didenda 15 Ribu USD

- detikNews
Selasa, 27 Jan 2015 01:13 WIB
Singapura - Berhati-hatilah apabila anda ingin merokok di Singapura. Pasalnya seorang pria didenda hingga $ 15 ribu karena membuang puntung rokok sembarangan dari jendela flatnya.

Perokok berusia 38 tahun itu diketahui tertangkap basah membuang puntung rokok dari kamera CCTV. Namun tidak dijelaskan dari lantai berapa pria ini membuang bekas puntung rokok tersebut.

Seperti dilansir reuters, Selasa (27/1/2015), agensi kesehatan nasional Singapura mengatakan bahwa pria itu didenda sebesar $ 600 per rokok. Tak hanya itu, sebagai efek jera, pria tersebut juga harus membersihkan area umum selama 5 jam menggunakan rompi berwarna cerah yang bertuliskan "Corrective Work Order".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Singapura terkenal sebagai negara yang sangat bersih, mereka bahkan memberikan sanksi yang keras terhadap beberapa pelanggaran kebersihan publik seperti vandalisme dan warga yang membuang bekas permen karet sembarangan. Impor permen karet juga dilarang oleh negara tersebut sebagai bentuk kepedulian negara menjaga kebersihan fasilitas umum.

Agensi kesehatan Singapura dalam website nya mengatakan bahwa mereka memasang 600 karena di hampir 600 lokasi fasilitas umum dan melaksanakan 206 tindakan keras bagi warga yang membuang sampah sembarangan.


(rni/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads