Tengok saja di Kalimantan Barat (Kalbar). Sejak Juni 2014 lalu, Polda Kalbar dan KPK kompak membasmi penyelundupan di perbatasan, salah satunya di Entikong.
"Ini foto tanggal 8 November 2014 sewaktu Pak Adnan Pandu Praja ke Kalbar dalam rangka giat supervisi pencegahan korupsi di Kantor Provinsi Kalbar. Setiap ke Kalbar beliau mampir ke kantor saya untuk sharing informasi terutama upaya pemberantasan korupsi di perbatasan," cerita Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto mengenai hubungan KPK dan Polri dalam perbincangan, Senin (26/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kunjungan yang kedua Pak Adnan. Sebelumnya pada bulan Juni 2014, sebulan setelah saya jadi Kapolda. Waktu dalam kunjungan pertamanya itu Pak Adnan memberikan support penuh kepada saya untuk tidak ragu-ragu dalam memberantas korupsi di perbatasan dan itu saya buktikan," urai Arief.
Pada November 2014 lalu, Adnan memang sengaja datang ke Kalbar melihat perkembangan penanganan Tipikor di perbatasan. "Saya sahabat lama Pak Adnan sejak di Kompolnas, saya sampaikan progres penanganan tipikor perbatasan dengan penangkapan dan penahanan beberapa tersangka telah tuntas," jelas Arief.
Arief yang saat menjadi Direksus Bareskrim Polri banyak mengungkap pidana pencucian uang menyampaikan, hasil dari penegakan hukum tersebut adalah berhentinya praktik ilegal penyelundupan melalui Entikong sampai saat ini.
"Saya sampaikan souvenir karikatur polda kalbar yang sudah mencanangkan gerakan "From Zero to Hero" semangat untuk tidak melakukan (zero) pungli, zero pelanggaran, zero kejahatan agar bisa menjadi pahlawan dalam masyarakat," tuturnya.
Arief mengungkapkan, kini kawasan perbatasan Entikong yang dahulu rawan penyelundupan bisa dibabat habis. Entikong selama bertahun-tahun kerap dijadikan lahan sapi perahan oknum-oknum yang menerima setoran di perbatasan. Berbagai macam barang masuk termasuk narkoba.
"Akibat praktik ilegal itu merugikan pemasukan negara triliunan rupiah dan sangat rawan disusupkan narkoba," ungkapnya.
Kerja sama KPK dan Polri ini berbuah manis. Arief berharap hubungan yang baik antar lembaga bisa terus terjalin. "Hubungan Harmonis antar lembaga penegak hukum yang harus dijaga dan dipertahankan," tutup dia.
(ndr/trq)