Mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua memandang bahwa pelaporan satu per satu pimpinan KPK ke Bareskrim adalah bentuk penghancuran KPK secara sistematis.
"βAda satu proses sistematis untuk bagaimana menghancurkan KPK. Sebab kelima orang ini bersama sama, saya ikut proses seleksi," kata Abdullah di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam seleksi di pansel itu dilakukan tracking dengan mendapat laporan dari berbagai pihak. Kasus mereka ini sudah lama sebelum jadi pimpinan KPK diungkap. Kenapa baru sekarang? Ini sengaja dijadikan bom waktuβ," jelas Abdullah.
"Dijadikan semacam take and give satu lembaga hukum dengan lembaga hukum yang lain. Di DPR juga dipersoalkan itu sekian lama karena mereka dapat laporan. Kenapa mereka tiga orang itu diangkat persoalannya sekarang ketika mengalami masalah dijadikan sebagai alat untuk memukul KPK. Itu gak fairβ," imbuhnya.
Seperti diketahui, saat ini 3 dari empat pimpinan KPK telah dilaporkan ke kepolisian dengan berbagai tuduhan. Tiga pimpinan yang telah dilaporkan yakni, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja dan Abraham Samad.
Bahkan Bambang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditangkap paksa oleh penyidik Bareskrim Polri. Kini, satu pimpinan lain Zulkarnain juga terancam akan dilaporkan.
(kha/slm)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini