Setelah BW dan Adnan, Abraham Samad Ternyata Sudah Dilaporkan ke Polisi

Setelah BW dan Adnan, Abraham Samad Ternyata Sudah Dilaporkan ke Polisi

- detikNews
Senin, 26 Jan 2015 18:44 WIB
Jakarta - 'Serangan' terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja. Ketua KPK Abraham Samad juga sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Rikwanto mengatakan, Abraham Samad dilaporkan pada Kamis (22/1/2015) lalu atas dugaan melanggar pasal 36 dan pasal 65 UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsiโ€Ž.

"Yang melaporkan Muhammad Yusuf Sahide, Direktur Eksekutif LSM KPK Watch Indonesia, Nomor : LP/75/I/2015/Bareskrim," kata Rikwanto di Mabes Polriโ€Ž, Senin (26/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditambahkannya, Abraham Samad dilaporkan karena adanya dugaan pertemuan dengan petinggi partai politik PDIP dan menjanjikan bantuan hukum dalam perkara Emir Moeis dan akan membantu meringankan hukuman Emir Moeis. Hal ini sama dengan serangan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pekan lalu.

"Saksi dalam kasus AS, Hasto dan Syamsir (Advokat)," ujarnya.

Dalam laporannya, Yusuf Sahide menyertakan alat bukti berupaโ€Ž satu bendel print dokumen dari website Kompasiana dengan judul 'Rumah Kaca Abraham Samad' yang diunggah Tanggal 17 Januari 2015โ€Ž lalu.

Samad sudah membantah keras tudingan Hasto. Dia menyebut langkah ini sebagai fitnah dan kriminalisasi terhadap KPK.

Dengan demikian, tiga pimpinan KPK sudah dilaporkan ke polisi. Satu lagi wakil ketua Zulkarnain, kabarnya akan diadukan ke Polisi besok oleh simpatisan NasDem Fathorrasjid.

(idh/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads