Saksi Ratna ini satu-satunya yang dipidana karena saksi palsu. Namun dia menegaskan, sepenuhnya ucapannya di sidang MK tidak pernah diarahkan Bambang Widjojanto, yang saat itu masih menjadi pengacara Ujang yang menggugat kemenangan Sugianto Sabran.
"Kalau diri saya pribadi, saya belum pernah merasa diarahkan jadi cuma dibilangin kalau yang dilihat, didengar dan dirasakan itulah yang disebutkan di MK, itu aja kayaknya. Orangnya juga banyak 68 orang dari timnya Pak Ujang juga ada, kami juga nggak bisa hafal kan satu-satu orang dalam beberapa jam," jelas Ratna saat ditemui di rumah sederhananya di Kotawaringin Barat, Kalteng, Senin (26/1/2015). Ratna bekerja sebagai guru mengaji dan penyadap karet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bareng Pak Bambang cuma sekali di MK itu saja, saya itu kan di Jakarta di hotel, pas di MK ketemu ya sudah itu saja. Saya itu nggak tahu pak Bambang. Kalau Emen kan tim sukses adalah ketemu tapi kalau Pak Bambang nggak pernah ketemu sebelumnya," urai dia.
"Jadi kalau menurut saya kebenaran yang saya katakan ya seperti ini, kalau mungkin ada kasus lain bukan hak saya. Kalau menurut saya kalau untuk KPK harus bangkit kita semua mendukung. Tapi seumpamanya wartawan atau menjatuhkan itu saya nggak bisa bilang apa-apa. Menurut saya kalau 2/3 orang Indonesia bergerak saya yakin menang, tapi kalau kita berdiri masing-masing nggak ada apa-apanya," tutup dia.
(tfn/ndr)