DPD RI Rapat dengan Ketua Fraksi KIH Bahas Amandemen ke-5 UUD 1945

DPD RI Rapat dengan Ketua Fraksi KIH Bahas Amandemen ke-5 UUD 1945

- detikNews
Senin, 26 Jan 2015 17:07 WIB
Jakarta - ‎Parlemen pusat merencanakan amendemen Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia untuk kelima kalinya. DPD menggelar rapat dengan fraksi-fraksi MPR, yakni Fraksi PDIP, PKB, Partai NasDem, dan Partai Hanura.

Rapat digelar di ruang GBHN, Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2015). Rapat dipimpin oleh Ketua Kelompok DPD di MPR Bambang Sadono.

Bambang merupakan Ketua Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan DPD dan juga Ketua Lembaga Pengkajian Ketatanegaraan. Lembaga Pengkajian Ketatanegaraan ‎inilah yang bakal menggodog matang rencana amendemen UUD 1945.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadir dalam rapat ini Ketua Fraksi PDIP MPR Ahmad Basarah, Ketua Fraksi PKB MPR Lukman Edy, Ketua Fraksi NasDem MPR Bachtiar Aly‎, dan Ketua Fraksi Hanura MPR Muhammad Farid Al Fauzi.

"Tindak lanjut rekomendasi dapat dilakukan melalui pembahasan-pembahasan dalam Lembaga Pengkajian Ketatanegaraan‎," kata Basarah.

Terkait kehadiran fraksi-fraksi dalam rapat ini yang hanya berasal dari partai-partai Koalisi Indonesia Hebat (KIH), Bambang menyatakan ini hanya merupakan tahapan awal untuk mempermudah rapat. Pada rapat selanjutnya akan digelar dengan menghadirkan fraksi-fraksi lainnya.

"‎Karena kami inginnya Bapak-bapak punya waktu yang panjang. Perkara pengelompokannya jadi empat (fraksi dari KIH yang hadir sekarang), kemudian enam fraksi lainnya tinggal dibagi dua, jadi tidak ada maksud apapun," kata Bambang dalam rapat.‎

(dnu/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads