"Kita memberi apresiasi pembentukan tim independen," kata Irman kepada wartawan, Senin (26/1/2015).
Irman mengatakan hasil kajian Tim Independen nantinya bisa menjadi acuan bagi Presiden untuk mengambil sikap. Dia yakin Tim Independen dapat menyajikan kajian yang komprehensif, baik dari sisi hukum dan sisi lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irman juga menyampaikan harapan agar Presiden mau mendengar aspirasi rakyat di konflik KPK vs Polri ini. "Kita harus tunduk kepada konstitusi, tapi sebagai negara demokrasi, kita juga harus mendengarkan aspirasi masyarakat," pungkasnya.
Tujuh tokoh yang dilibatkan menjadi Tim Independen adalah mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno, pengamat kepolisian dan akademisi Bambang Widodo Umar, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), dan mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Seorang lagi adalah Syafii Maarif yang berhalangan hadir dalam pertemuan pembentukan tim ini, karena sedang berada di Yogyakarta. Tim ini masih menunggu Keppres untuk bisa bekerja.
(trq/van)