Pilotnya Tak Terbukti Narkotika, Presdir AirAsia : Ini Penutup Berita Terkait Kapten FI

Pilotnya Tak Terbukti Narkotika, Presdir AirAsia : Ini Penutup Berita Terkait Kapten FI

- detikNews
Senin, 26 Jan 2015 16:48 WIB
Jakarta - Kabar tersangkutnya salah satu pilot AirAsia memakai narkotika dalam penerbangan Jakarta-Bali membuat preseden buruk di mata publik. Namun kabar itu terbantah setelah BNN melansir hasil negatif asessment laboratorium Kapten FI.

"Sejalan dengan komitmen kami dengan kementerian perhubungan dan BNN ini menujukan komitmen dalam menghilangkan penyalahgunaan narkotika di lingkungan ini," ujar Presdir Airasia, Sunu Widyatmoko dalam konfrensi pers di kantor BNN, Jalan Mt Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (26/1/2015).

Sunu menjelaskan hasil final pemeriksaan FI kabar gembira di tengah pemberitaan jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501. Pihaknya mengaku lega kalau hasil assessment BNN menujukan negatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas stetment yang terkait hasil final pemeriksaan Kapten FI, kami gembira. Sehingga dapat mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya.Hal ini melegakan kami, bahwa pilot kami dinyatakan secara final tidak menggunakan narkoba atau obat terlarang, sehingga dapat menutup berita negatif yang dimuat di media terkait AirAsia dan Kapten FI," ujarnya.

Kabag Humas BNN Sumirat Dwiyanto juga menambahkan berdasarkan hasil Asessment urine, rambut dan darah kapten FI. Pihaknya mendapati dari hasil urine terkandung zat Codin.

"Sementara dari hasil asessement rambut tidak ada indikasi narkotika," ujar Sumirat.

Sumirat juga mengatakan hasil laboratorium pun juga dikroscek dengan data dari air Asia dan Balai Keselamatan Penerbangan. Dikatakannya memang ada pemakaian obat tertentu yang digunakan oleh kapten FI.

"Setelah dicocokan ternyata yang bersangkutan memakai obat tersebut sesuai dengan resep dokter, sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai pengguna narkotika," tutup Sumirat.

(edo/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads