"Save KPK saya setuju. Hak imunitas, imunitas apa dulu. DPR juga punya hak imunitas tapi kalau bunuh orang, kita perlu ditangkap. Kalau kamu korupsi, perlu ditangkap. Hak imunitas DPR itu ketika Anda ngomong tidak dijadikan bahan untuk digugat," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2015).
"Nah kalau orang KPK punya hak imunitas, bisa-bisa semua koruptor ingin jadi anggota KPK. Mau jadi anggota KPK, mau jadi dewan, nggak bisa dong. Nggak bisa Anda siapapun itu berada di atas hukum," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Ahok menyatakan, dalam hal ini baik KPK maupun Polri harus sama-sama diperkuat secara institusi. Namun keduanya harus bisa segera membuktikan benar atau salah.
"Sama kayak polisi kan menyatakan dari KPK Pak BW salah ya Anda harus bisa buktikan di pengadilan bersalah, kalau nggak berarti Anda ngaco. Itu yang dimaksud dari Pak Presiden gitu loh," kata mantan politisi Gerindra ini.
"Sama kayak KPK kalau memang BG tersangka, Anda harus bisa buktikan kalau dia bersalah. Kalau nggak, Anda ngaco. Jadi masing-masing institusi itu harus diperkuat," sambungnya.
Ahok mengungkapkan kedua institusi hukum itu harus bisa segera memberikan kepastian kepada masyarakat. Jika Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto bersalah, maka Polri harus bisa membuktikannya. Begitu pula sebaliknya.
"Polisi misalnya nanti tidak terbukti di pengadilan, Anda akan menggugat polisi. Enak saja lo main tangkap padahal dia tidak bersalah. Nggak bisa sembarangan polisi nangkap orang tanpa ada indikasi salah. Buktikan di pengadilan," jelas Ahok.
"Sama juga KPK, enak saja lo membuat tersangka si Budi Gunawan setelah dicalonin Kapolri oleh presiden. Jadi kalau kamu yakin sudah netapin tersangka, ya proses dong. Secepatnya biar Anda bisa penjarain dia, baru Anda benar. Kalau nggak, berarti Anda ngaco," tegasnya.
Dia berpesan agar masyarakat menghormati proses hukum yang tengah berlangsung saat ini. Membela KPK bukan berarti mereka yang tengah tersangkut kasus tidak dapat diperiksa. "KPK harus dibela tapi bukan berarti orang KPK nggak bisa diapa-apain," tutup suami Veronica Tan tersebut.
(aws/aan)