Penggerebekan dipimping langsung Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Ngajib serta Kapolsek Bandung Kulon Kompol Asral Bakar dan belasan anggota lainnya.
Pantauan di lokasi, dari depan pabrik ini terlihat seperti rumah biasa. Melalui jalan samping rumah, ada beberapa kamar. Sementara di bagian belakang terlihat ruang-ruang yang dugunakan untuk produksi saus sambal. Mulai dari proses pengadukan hingga pengemasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembuatan saus sambal dan tomat di sini menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya serta pewarna tekstil," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol di lokasi.
Di dua sudut ruangan tersimpan ratusan plastik saus yang telah siap dipasarkan. Merek saus tersebut antara lain Sinarsari, Unggul Sari, dan Indosari.
"Kita mengetahui pabrik ini dari informasi masyarakat yang melapor," katanya.
Menurut Yoyol, bahan baku saus sambal dan tomat ini tidak memakan cabai dan tomat. Untuk menciptakan rasa pedas atau asam, pabrik ini menggunakan bahan kimia berbahaya yang tak aman bagi tubuh.
"Seharusnya kan saus sambal dari cabai, saus tomat dari tomat. Kalau ini enggak. Dia pakai bahan kimia yang seharusnya tidak boleh dikonsumsi oleh manusia," ujar Yoyol.
Bahan kimia yang dicampurkan dengan ampas tapioka atau onggok antara lain berbagai ekstrak seperti ekstrak bawang putih, ekstrak cabai leoserin capsikum, potasium pospat, bibit cairan tomato serta pewarna tekstil.
"Jadi untuk menciptakan pedas di mulut itu berasal dari kimia. Ini berbahaya," tuturnya.
Pada kemasan dituliskan bahwa saus menggunakan tomat dan cabai padahal pembuatannya menggunakan essen tomat dan ekstrak cabai atau leoseron capsikum.
Pantauan di pabrik, memang tak terlihat bahan baku asli seperti cabai ataupun tomat.
(tya/ern)