Sekitar seratusan warga kawasan Desa Pidekso dan sekitarnya yang kawasan huniannya akan dijadikan waduk, Senin (26/1/2014) mendatangi DPRD dan kantor bupati Wonogiri. Mereka mewakili sekitar 700 KK warga dari tiga desa; yaitu Desa Tukulrejo dan Pidekso di Kecamatan Giriwoyo dan Desa Sendangsari di Kecamatan Batuwarno.
Mereka memaparkan, sebelumnya pemerintah pernah berjanji akan menyelesaikan dulu proses pembebasan tanah sebelum memulai pembangunan waduk. Namun dalam pelaksanaannya, pemerintah saat ini sudah membuat nota kerja sama pembangunan tubuh bendungan. Pemerintah saat ini juga sudah mendatangkan alat berat ke Pidekso, padahal pembicaraan mengenai ganti rugi tanah warga, sama sekali belum dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditemui warga Ketua DPRD Kabupaten Wonogiri, Setyo Sukarno, juga berkelit. Di hadapan massa dia mengaku pihak DPRD selalu ditinggal atau tidak pernag dilibatkan terkait pembangunan Waduk Pidekso. Menurutnya, belum pernah sekalipun unsur pemerintah berinisiatif koordinasi dengan DPRD.
Warga kemudian menuju rumah dinas bupati. Di tempat itu warga ditemui oleh Bupati Wonogiri, Danar Rahmanto; Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wonogiri, Haryanto; dan perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) Agus S.
Agus S dari BBWSBS menegaskan pembangunan Waduk Pidekso adalah perintah pemerintah pusat. Dia hanya memastikan semua hak warga akan dipenuhi sesuai tahapannya. Bupati Danar mengatakan seharusnya ganti rugi diberikan secara serentak sebelum pembangunan fisik waduk dimulai. Sedangkan Haryanto selaku Kepala BPN setempat mengakui hingga saat ini memang proses pembebasan tanah warga belum ada.
(mbr/try)