"Saya apresiasi sikap BW untuk mundur. Tapi persoalannya apakah itu nantinya akan menghambat kinerja KPK atau tidak?" terang salah satu kuasa hukum BW, Alvon Kurnia Palma, di kantor Peradi di Slipi Tower, Jakarta Barat, Senin (26/1/2015).
Alvon menilai, yang dilakukan BW sudah sesuai dengan apa yang dibilang oleh Presiden Jokowi. Pengunduran diri itu juga sesuai dengan UU Konstitusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang Widjajanto mengajukan pengunduran diri sementara dari jabatan Wakil Ketua KPK setelah ditetappkan Polri menjadi tersangka. Banyak yang memuji langkah BW dan banyak juga yang meminta Komjen Budi Gunawan melakukan hal yang sama.
(spt/mad)