BW Mundur Sementara, Prof Denny Sindir Komjen Budi Gunawan

BW Mundur Sementara, Prof Denny Sindir Komjen Budi Gunawan

- detikNews
Senin, 26 Jan 2015 16:25 WIB
Jakarta - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengajukan mundur sementara dari posisinya karena satu kasus di Polri. Menurut pakar hukum UGM Prof Denny Indrayana, hal itu bisa menjadi contoh untuk perbandingan moralitas seorang pejabat publik.

"Permintaan mundur BW menunjukan kelas dia sebagai orang yang konsisten menjaga moralitas anti korupsinya. Tentu kita bisa membandingkan dengan tersangka lainโ€Žnya," kata Prof Denny di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (26/1/2015).

Prof Denny menyatakan tersangka lainnya yang ia maksud adalah Komjen Budi Gunawan. Diketahui dorongan agar calon tunggal Kapolri itu mundur terus mengalir pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berpikir mundur saja tidak. Calon Kapolri yang sudah tersangka diminta mundur tidak mau. Ini kan seharusnya tidak menjadi calon Kapolri dong," ujar mantan Wamenkum HAM itu.

Ditambahkan oleh Prof Denny, permintaan mundur BW yang gentle tersebut harus disikapi dengan jeli. Baginya, selama tidak ada Keppres terkait BW, maka ia tetap seorang pemimpin KPK.

"โ€ŽNah, kalau BW sudah mundur, ya sebenarnya ini masih ada. Kalau itu permintaan, tentu yang akan mengatakan yes or no adalah Presiden. Saya tetap meminta pada Presiden untuk hati-hati," ujar Denny.



(vid/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads