"Permintaan mundur BW menunjukan kelas dia sebagai orang yang konsisten menjaga moralitas anti korupsinya. Tentu kita bisa membandingkan dengan tersangka lainโnya," kata Prof Denny di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (26/1/2015).
Prof Denny menyatakan tersangka lainnya yang ia maksud adalah Komjen Budi Gunawan. Diketahui dorongan agar calon tunggal Kapolri itu mundur terus mengalir pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambahkan oleh Prof Denny, permintaan mundur BW yang gentle tersebut harus disikapi dengan jeli. Baginya, selama tidak ada Keppres terkait BW, maka ia tetap seorang pemimpin KPK.
"โNah, kalau BW sudah mundur, ya sebenarnya ini masih ada. Kalau itu permintaan, tentu yang akan mengatakan yes or no adalah Presiden. Saya tetap meminta pada Presiden untuk hati-hati," ujar Denny.
(vid/ndr)