Jimly: Sikap BW Mengundurkan Diri Harus Diikuti Pejabat Lainnya

Jimly: Sikap BW Mengundurkan Diri Harus Diikuti Pejabat Lainnya

- detikNews
Senin, 26 Jan 2015 16:19 WIB
Jakarta - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengajukan surat pengunduran diri karena ditersangkakan oleh Bareskrim Polri. Mantan Ketua MK Jimly Asshidiqqie menyebut sikap BW itu sangat menghormati hukum.

"Itu memang proses yang harus dilalui meski kita belum tahu apakah sudah sampai ke Presiden atau belum. Tentu kita harus menghormati hal ini dan menunggu hasil praperadilan," kata Jimly saat berbincang, Senin (26/1/2015).

BW mengajukan pengunduran diri sementara hingga proses peradilan untuk dia berakhir. Jimly menilai bahwa sikap seperti ini perlu ditiru oleh pejabat publik yang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dalam praperadilan dia tidak terbukti maka pengunduran diri bisa dibatalkan. Seharusnya pejabat publik yang lain juga seperti ini," imbuh dia.

Kini Jimly menjadi salah satu tokoh yang memberikan masukan kepada Presiden Jokowi terkait kisruh KPK-Polri. Jimly berharap peradilan kasus yang menimpa baik di KPK atau di Polri segera berakhir.

"Supaya semua terang benderang," pungkas Jimly.

(bpn/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads