BW Tersangka Berhenti Sementara, Komjen BG Malah Jadi Calon Kapolri

BW Tersangka Berhenti Sementara, Komjen BG Malah Jadi Calon Kapolri

- detikNews
Senin, 26 Jan 2015 16:11 WIB
Jakarta - Sikap ksatria sebagai pemimpin ditunjukkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Meski belum tentu bersalah, dia berhenti sementara dari KPK setelah jadi tersangka. Namun sikap berbeda diperlihatkan Komjen Budi Gunawan. Dia bahkan 'dipromosikan'.

"Apa yang dilakukan oleh Pak Bambang sudah tepat. Itu akan menjadi contoh pejabat publik lainnya. Jangan jadi tersangka (seperti Komjen BG) malah mempertahankan jabatan, bahkan malah dipromosikan jadi calon kapolri," kata praktisi hukum Ahmad Rifai saat berbincang dengan detikcom, Senin (26/1/2015).

Rifai pernah menjadi pengacara mantan wakil ketua KPK Bibit Samad Riyanto kala dikriminalisasi oleh Mabes Polri dalam peristiwa kasus Cicak-Buaya jilid pertama yang juga melibatkan eks wakil ketua KPK Chandra Hamzah. Saat itu, Rifai aktif melakukan pembelaan bersama tim pembela lainnya, seperti Taufik Basari (kini jadi politisi NasDem) dan Alexander Lay (kini jadi staf khusus Seskab).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sikap BW bukan hanya sindiran. Tapi juga menegaskan: hei, kamu tiru BW. Jangan sampai orang jadi tersangka malah dipromosikan jadi tertentu. Apa yang dilakukan BW untuk good and clean governance," tegasnya.

Rifai meminta pemerintahan Jokowi tidak hanya gembar gembor soal pemerintahan bersih, tapi tidak tegas pada tersangka korupsi.

"Saya yakin KPK masih jalan, walaupun sama seperti dulu sempat tersendat," katanya.

Terkait penanganan konflik KPK-Polri, Rifai memiliki pesan khusus pada Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijanto. Dia berharap Tedjo mau belajar pada Menko Polhukam sebelumnya, Djoko Suyanto, dalam penanganan kasus Cicak-Buaya.

"Belajarlah pada Menko Polhukam yang dulu. Terutama bagaimana menjalin komunikasi yang baik antara KPK dan Polri. Tidak juga sampai mengeluarkan pernyataan yang kurang produktif," imbaunya.

(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads