Anggota Komisi III Apresiasi Langkah BW Berhenti Sementara dari KPK

Anggota Komisi III Apresiasi Langkah BW Berhenti Sementara dari KPK

- detikNews
Senin, 26 Jan 2015 14:50 WIB
Jakarta - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengajukan berhenti sementara sebagai pimpinan KPK menyusul penetapan tersangka atas dirinya. Anggota komisi III DWI Ria Latifah menghormati langkah bijak Bambang yang rela jadi korban demi kelangsungan pemberantasan korupsi.

"Kalau bicara persoalan integritas masing-masing personal sangat tergantung individu masing-masing. Kalau untuk Mas BW memang betul berhenti sementara untuk selesaikan persoalan yang dihadapi, saya hargai mas BW," kata Dwi Ria Latifah di gedung DPR, Jakarta, Senin (26/1/2015).

Politisi PDIP itu mengatakan, tidak mudah bagi seorang pejabat apalagi pimpinan KPK untuk berhenti sementara secara gentle dari jabatannya. Padahal, tuduhan tersangka itu belum terbukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika tersangkut kasus hukum berjiwa besar untuk berhenti. Mudah-mudahan tidak ada konflik interest dengan persoalan yang dihadapi," ujarnya.

"Saya juga berharap KPK justru tidak patah arang. Pimpinan KPK yang masih ada untuk bertugas dengan baik," imbuhnya.

Sementara terkait posisi Budi Gunawan yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan malah tetap bertahan dengan jabatannya, Dwi menyerahkan urusan itu pada pribadi masing-masing.

"Untuk seseorang mundur dan tidaknya ketika menghadapi persoalan, sangat tergantung personal masing-masing. Kita tidak bisa tahu kedalaman hati dia, karena itu pertangjaawban dia personal kepada masyarakat," tegas Dwi.

(iqb/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads