Ajukan Berhenti Sementara, BW: Rapatkan Barisan, Dukung Pemberantasan Korupsi

Ajukan Berhenti Sementara, BW: Rapatkan Barisan, Dukung Pemberantasan Korupsi

- detikNews
Senin, 26 Jan 2015 14:50 WIB
Jakarta - Terkait permintaannya untuk berhenti sementara dari posisi pimpinan KPK, Bambang Widjojanto memiliki pesan khusus kepada publik. Dia meminta agar barisan tetap dirapatkan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.

"Poin yang lain yang saya bisa sampaikan, saya memohon dukungan publik tetap konsisten terhadap pemberantasan korupsi. Merapatkan barisan. Konsolidasi," ujar Bambang dalam konferensi pers di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (26/1/2015).

Bambang mengatakan, tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia masih sangat besar. Ada satu kejahatan yang sistematis menghadang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tantangan masih luar biasa, kejahatan sistematis, terstruktur, membuat prioritas dan fokus. Mafia koruptor telah bersatu padu," kata Bambang.

"Jangan membuat pernyataan-pernyataan yang tidak perlu yang membuat upaya pemberantasan korupsi tidak optimal," ujar Bambang.

Dalam UU 30 Tahun 2002 Tentang KPK di Pasal 32 ayat 2 dijelaskan pimpinan yang menjadi tersangka akan diberhentikan sementara oleh presiden. Bambang yang secara mengejutkan ditetapkan sebaga tersangka di Bareskrim berinisiatif untuk mundur sebelum adanya Keppres pemberhentian sementara untuknya.



(fjp/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads