Pantauan detikcom, Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azaz Tigor Nainggolan tiba di Bareskrim, Senin (26/1/2015) sekitar pukul 13.20 WIB. Ia datang bersama 7 orang lainnya yang terdiri dari masyarakat dan advokat publik.
"Saya sama teman-teman di sini, advokat publik, sebagai rakyat Indonesia yang jelas, kami melaporkan Menkopolhukam Tedjo Edhi, karena sebagai Menteri dia telah melakukan penghinaan terhadap rakyat Indonesia," kata Tigor saat baru tiba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ada di KPK waktu Jumat malam lalu. Saya sebagai lawyer, aktivis anti korupsi, merasa terhina," ujarnya.
"Kami akan laporkan itu lewat Bareskrim. Biarkan polisi yang menentukan. Tapi kami laporkan atas pasal penghinaan, pasal 310 dan 311 KUHP," sambungnya.
Kendati Menko Tedjo Edhi telah mengklarifikasi, lanjutnya, namun Tedjo belum menyampaikan permohonan maaf ke rakyat Indonesia.
"Iya (sudah diklarifikasi) tapi dia gak minta maaf. (maaf saja?) pidana juga dong. Yang penting pidana dulu," tuturnya.
(idh/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini