TNI Belum Kirim Prajurit ke KPK, Tapi Siagakan 1/3 Pasukan

TNI Belum Kirim Prajurit ke KPK, Tapi Siagakan 1/3 Pasukan

- detikNews
Senin, 26 Jan 2015 11:55 WIB
Jakarta - TNI AD belum menyiagakan pasukan ke KPK menyusul polemik antara KPK dengan oknum Polri karena Presiden Jokowi dan Panglima TNI Jenderal Moeldoko belum memerintahkan. Meski demikian, TNI AD menyiagakan 1/3 pasukannya apabila diperlukan.

"TNI harus siap di tempat. Kita sudah menyiagakan 1/3 kekuatan kita menunggu perintah mengenai perkembangan situasi emergency yang melibatkan TNI," ujar KSAD Jenderal Gatot Nurmantyo usai memberikan penghargaan dan kenaikan pangkat kepada 8 prajurit TNI di Gedung AH Nasution Mabes AD, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2015).

Gatot membenarkan bahwa KPK meminta Panglima TNI untuk mengamankan gedung tersebut. Namun hingga kini, perintah dari Panglima TNI belum diterimanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama belum ada perintah dari situ (Panglima TNI dan Presiden), saya belum bisa melakukan pengamanan," kata dia.

Karena itu, dia menegaskan, hingga kini tidak ada pengerahan pasukan di KPK.

"Jadi saya tegaskan di KPK tidak ada pengamanan. Perintah hanya saya terima dari Panglima dan Presiden. Kalau saya tidak melangsungkan ya berarti tidak ada," ucap Gatot.

Dalam kesempatan itu, Gatot enggan berkomentar mengenai polemik KPK-Polri. Menurutnya, sebagai aparatur negara, dia tidak perlu berkomentar atas hal itu.

"Karena memang sudah jelas ada petinggi-petinggi yang menyampaikan," tutur Gatot.

Sebelumnya, Minggu (25/1/2015), Kepala Dinas Penerangan TNI AD Kolonel Wuryanto, mengatakan, di gedung KPK tidak dilaksanakan pengamanan secara khusus karena situasinya kondusif. Apabila ada terlihat anggota TNI dipastikan mereka adalah anggota dari Kodim atau Koramil.

"Dalam hal ini Koramil 06 Setiabudi Kodim 0504/Jakarta Selatan yang kebetulan gedung KPK berada di wilayahnya, dan mereka pun sifatnya hanya memantau dan tidak bersenjata", kata Wuryanto.

(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads