Antarkan Narkoba Milik Sang Ibu, Elsyn Ditangkap

Antarkan Narkoba Milik Sang Ibu, Elsyn Ditangkap

- detikNews
Senin, 26 Jan 2015 11:35 WIB
Jakarta - Elsyn Rusli Hanafi, seorang pengedar narkoba ditangkap Unit Narkoba Polres Jakarta Barat di Jalan Pisangan, Jakarta Timur. Ia diduga mendapatkan barang dari sang ibu yang merupakan bandar narkoba.

Menurut Kasat Narkoba Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha, penangkapan berdasarkan dari informasi masyarakat. "Tersangka ditangka dengan barang bukti berupa satu plastik yang berisi tiga paket sabu seberat 2,97 gram dan HP esia," ujar Gembong kepada wartawan, Senin (26/1/2015).

Dari hasil pemeriksaan, Elsyn mengaku hanya mengantarkan barang saja. Pemilik barang haram itu tidak lain tidak bukan ibu kandungnya yang sedang sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka mengaku bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut berasal ibu tersangka yang sakit yang bernama Yeti Ruhiati alias tante," jelas Gembong.

Setelah mengetahui hal tersebut, tim lalu pergi ke rumah tersangka di Jalan Tambak, Matraman Jaya, Menteng, Jakarta Pusat. Di rumah tersebut tim berhasil menangkap Yeti tanpa perlawanan.

"Di rumah tersebut kita lakukan penggeledahan maka ditemukan dan disita barang bukti uang hasil penjualan yang belum disetorkan dengan jumlah Rp 6.600.000," terang Gembong.

(spt/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads