Penangkapan BW Tak Berpengaruh, KPK Kembali Panggil 3 Perwira Polisi

Kasus Korupsi Komjen BG

Penangkapan BW Tak Berpengaruh, KPK Kembali Panggil 3 Perwira Polisi

- detikNews
Senin, 26 Jan 2015 11:28 WIB
Jakarta - KPK menegaskan penangkapan Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri tak akan mempengaruhi proses penyidikan kasus Komjen Budi Gunawan. Buktinya, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga perwira Polri untuk diperiksa terkait kasus rekening gendut Budi Gunawan.

Dalam agenda pemeriksaan, Senin (26/1/2015) tiga orang perwira polisi yang akan diperiksa adalah Brigjen Herry Prastowo (Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri), โ€ŽKombes Pol Ibnu Isticha (Dosen Utama STIK Lemdikpol), Kompol Sumardji (Wakapolres Jombang). Ketiga saksi ini sebelumnya juga pernah dipanggil untuk diperiksa, namun tak ada satupun dari ketiganya yang memenuhi panggilan penyidik.

"Pemeriksaan tiga perwira polisi terkait kasus Komjen BG adalah penjadwalan ulang, karena ketiganya tidak memenuhi panggilan pada sebelumnya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga pukul 11.10 WIB, ketiga perwira polisi itu belum terlihat hadir di KPK. Belum jelas apakah ketiga perwira polisi itu akan memenuhi panggilan dan bersedia bekerja sama dengan KPK untuk menuntaskan kasus Budi Gunawan.

Pihak KPK sendiri sudah pernah menyatakan bahwa salah satu kendala dari penyidikan kasus Budi Gunawan adalah sulitnya memeriksa para perwira polisi. Bahkan, KPK sudah berencana untuk menembuskan surat panggilan ke presiden agar para perwira polisi itu mau diperiksa.

Jika para perwira itu kooperatif, maka proses penyidikan kasus Budi Gunawan bisa berjalan cepat. Sehingga, Budi Gunawan bisa cepat dibawa ke persidangan.

(kha/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads