"Saya kira yang dilakukan presiden langkah yang bijak bahwa presiden mengundang sejumlah pakar dan tokoh masyarakat yang peduli persoalan itu, untuk dapat masukan dari segala sisi sehingga persoalan ini cepat selesai," kata Ahmad Muzani di gedung DPR, Jakarta, Senin (26/1/2018).
Muzani menuturkan, pembentukan tim seperti ini sudah biasa dilakukan saat era Presiden SBY, kala itu juga salahsatunya untuk menyelesaikan konflik yang disebut Cicak Vs Buaya. Presiden mengundang sejumlah tokoh dan meminta masukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang sebenarnya presiden punya kewenangan untuk mengundang siapapun untuk memberi masukan meski itu bersifat ad hock dan temporer. Tapi sebenarnya lembaga organik yang berfungsi untuk memberi masukan atas semua problem adalah wantimpres," ujar anggota komisi I DPR itu.
"Saya tidak tahu apakah wantimpres sudah memberi masukan kepada Presiden atau belum," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, tim independen yang diundang presiden ada tujuh orang tokoh. Yaitu Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno, pengamat kepolisian dan akademisi Bambang Widodo Umar, Guru Besar Hukum Internasional UI yang juga mantan Tim-8 kasus cicak vs Buaya Hikmahanto Juwana, mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, dan Buya Syafii Maarif.
(iqb/van)