Nilai Presiden Lalai, Akademisi UI: Penetapan BG Kapolri Harus Dibatalkan

Nilai Presiden Lalai, Akademisi UI: Penetapan BG Kapolri Harus Dibatalkan

- detikNews
Senin, 26 Jan 2015 11:06 WIB
Jakarta - Penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) dinilai sebagai akibat dari ditetapkannya Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka oleh KPK. Akademisi pun menilai, kisruh KPK dan Polri tidak akan terjadi apabila Presiden Joko Widodo tidak lalai dalam memilih calon Kapolri.

"Ini terjadi karena ada kelalaian memilih orang yang tidak tepat," ujar Dosen UI Dr Gadis Arivia kepada detikcom dalam perbincangan, Senin (26/1/2015).

Jokowi dinilai lalai oleh Gadis karena sebelum dicalonkan menjadi Kapolri, BG sudah mendapat catatan buruk dari PPATK. Untuk itu Dosen yang tergabung dalam Dosen dan Guru Besar UIB (Universitas Indonesia untuk Indonesia Bersih) ini mengatakan ada manipulasi dalam proses pencalonan BG sebagau Kapolri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu yang membuat masyarakat, akademisi, dan LSM terperanjat dan kaget. Kok bisa (Presiden Jokowi) seceroboh itu. Ini (BG) sudah menjadi catatan PPATK, sudah ada catatan dan mengapa ini dipilih juga. Tentu suara akademisi merasa ini banyak manipulasinya," kata Gadis.

Akademisi lulusan Doktoral Filsafat UI ini pun mengaku, pada akademisi menganggap penetapan BG sebagai Kapolri harus segara dibatalkan. "Yang menjadi tersangka tidak pantas untuk memipin bangsa ini. Tentu kami merasa itu harus dibatalkan dan seharusnya BG ini tidak dipilih oleh Presiden (sejak awal)," Gadis menjelaskan.

Terkait perkara penangkapan BW oleh Bareskrim, Gadis pun menganggap sebagai sebuah upaya kriminalisasi. Ia menilai sebenarnya kasus BW ini adalah merupakan persoalan politik, bukan persoalan hukum.

"Jelas sekali, kita bukan masyarakat bodoh. Dengan gamblang dan jelas kita bisa lihat ini adalah kriminilasi. Persoalan ini bukan persoalan hukum, tapi persoalan politik," pungkas lulusan S2 Ehess, Perancis itu.

(ear/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads