Menurut Hashim, pernyataan Ketua DPP Gerindra Habiburokhman yang mendukung wacana penerbitan Perppu Imunitas Pimpinan KPK untuk menyelesaikan konflik antara institusi KPK dengan Polri adalah pernyataan pribadi dan bukan keputusan resmi Partai Gerindra.
"Pernyataan Pak Habiburokhman tentang Perppu Imunitas Pimpinan KPK adalah pernyataan pribadi dan bukan keputusan resmi Partai Gerindra" kata Hashim seperti dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (26/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ketua DPP Gerindra Habiburakhman mendukung usulan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yakni membuat Perppu Imunitas Pimpinan KPK. Lantaran Perppu itu bisa menjadi solusi yang cepat dan tepat dalam menyelesaikan konflik antara institusi KPK dan Polri pada saat ini.
"Usulan Denny Indayana agar Presiden Jokowi menerbitkan Perppu yang memberikan hak imunitas bagi pimpinan KPK bisa menjadi solusi nagi kisruh KPK vs Polri ini", kata Habiburakhman.
Hashim menjelaskan, saat ini Partai Gerindra masih membahas perlu atau tidaknya penerbitan Perppu tersebut. Akan tetapi, partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto tersebut tetap mendukung pemberantasan korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
(dha/fjp)