Sidang Perdana Yance Diwarnai Aksi Yasinan Pendukungnya

Sidang Perdana Yance Diwarnai Aksi Yasinan Pendukungnya

- detikNews
Senin, 26 Jan 2015 11:01 WIB
Bandung - Sidang perdana kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU Sumuradem, Indramayu, dengan terdakwa Mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance diwarnai aksi massa pendukung Ketua DPD Golkar Jabar itu, Senin (26/1/2015).

Sekitar seratusan orang yang mengaku langsung datang dari Indramayu berkumpul di halaman dan luar Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata.

Massa kaum ibu duduk di halaman pengadilan sambil membaca Surat Yassin dan surat lainnya. "Ini kami istigosah buat Pak Yance. Sebagai bentuk dukungan agar sidang berjalan lancar," ujar Masnu Susilawati (56), salahseorang pendukung Yance.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masnu mengaku pergi dari Indramayu pukul 03.00 WIB dan tiba di pengadilan sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat Yance datang dengan mobil tahanan sekitar pukul 09.30 WIB, massa pendukung langsung meneriakkan "Hidup Yance,hidup Yance." Yance yang mengenakan batik hijau tersenyum.

Sebagian massa pendukung merangsek ke ruang sidang I di lantai 2. Mereka memenuhi ruangan sidang. Wartawan bahkan kesulitan masuk dan sempat ditahan.

Seorang pria yang mengenakan pakaian hitam-hitam, melarang sejumlah wartawan masuk ke ruang sidang, dengan alasan sudah banyak wartawan yang meliput di dalam. Namun setelah berdebat,akhirnya wartawan yang tidak bisa masuk, bisa masuk ke dalam ruangan.

Pria yang mengenakan pakaian hitam-hitam seperti sekuriti itu diduga berasal dari massa pendukung. Karena tak biasanya ada penjaga yang mengenakan seragam seperti itu.

Sekitar pukul 10.30 WIB, Yance memasuki ruang sidang.

Kasus yang menjerat Yance sendiri berawal dari masa kepemimpinannya sebagai Bupati Indramayu pada periode 2000-2010. Di tahun 2004, diduga Yance melakukan tindakan penggelembungan harga dalam pembebasan lahan seluas 82 hektar untuk pembangunan PLTU I Indramayu senilai Rp 42 miliar.c


(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads