Sekitar seratusan orang yang mengaku langsung datang dari Indramayu berkumpul di halaman dan luar Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata.
Massa kaum ibu duduk di halaman pengadilan sambil membaca Surat Yassin dan surat lainnya. "Ini kami istigosah buat Pak Yance. Sebagai bentuk dukungan agar sidang berjalan lancar," ujar Masnu Susilawati (56), salahseorang pendukung Yance.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat Yance datang dengan mobil tahanan sekitar pukul 09.30 WIB, massa pendukung langsung meneriakkan "Hidup Yance,hidup Yance." Yance yang mengenakan batik hijau tersenyum.
Sebagian massa pendukung merangsek ke ruang sidang I di lantai 2. Mereka memenuhi ruangan sidang. Wartawan bahkan kesulitan masuk dan sempat ditahan.
Seorang pria yang mengenakan pakaian hitam-hitam, melarang sejumlah wartawan masuk ke ruang sidang, dengan alasan sudah banyak wartawan yang meliput di dalam. Namun setelah berdebat,akhirnya wartawan yang tidak bisa masuk, bisa masuk ke dalam ruangan.
Pria yang mengenakan pakaian hitam-hitam seperti sekuriti itu diduga berasal dari massa pendukung. Karena tak biasanya ada penjaga yang mengenakan seragam seperti itu.
Sekitar pukul 10.30 WIB, Yance memasuki ruang sidang.
Kasus yang menjerat Yance sendiri berawal dari masa kepemimpinannya sebagai Bupati Indramayu pada periode 2000-2010. Di tahun 2004, diduga Yance melakukan tindakan penggelembungan harga dalam pembebasan lahan seluas 82 hektar untuk pembangunan PLTU I Indramayu senilai Rp 42 miliar.c
(ern/ern)