Diminta Gus Sholah Tetap Kritis, Ini Tanggapan Mantan Wakapolri Oegroseno

Diminta Gus Sholah Tetap Kritis, Ini Tanggapan Mantan Wakapolri Oegroseno

- detikNews
Senin, 26 Jan 2015 10:51 WIB
Presiden Jokowi bersama Tim Tujuh (Foto - Intan/Setpres)
Jakarta - Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Komisari Jenderal (Purn) Oegroseno menjadi salah satu dari tujuh anggota tim yang diminta Presiden Joko Widodo menyelesaikan konflik antara oknum Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tokoh Nahdlatul Ulama Salahuddin Wahid meminta Oegroseno konsisten dengan sikapnya selama ini yang tegas dan lantang untuk memperbaiki Kepolisian.

"Di media online, Oegroseno mengecam Kabareskrim. Saya berharap dia sampaikan itu kepada RI 1, dan saya berharap RI 1 memperhatikan hal itu," kata Gus Sholah melalui akun twitternya @Gus_Sholah, Minggu (25/1/2015) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu bagaimana tanggapan Oegroseno?

Oegroseno mengapresiasi itikad baik Presiden Jokowi yang mau mendengarkan masukan dari luar, bukan hanya dari menteri atau orang dekatnya.

Dia pun berjanji akan menyampaikan semua persoalan yang saat ini terjadi khususnya di kepolisian. "Nanti saya akan sampaikan juga, semua harus disampaikan kepada beliau (Presiden) meski pahit sekalipun," kata Oegro saat berbincang dengan detikcom, Senin (26/1/2015).

Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara itu mengaku saat ini tim yang dipimpin Jimly Asshidiqie itu belum menyusun meknisme atau petunjuk teknis kerja.

Oegroseno bersama enam tokoh lainnya, ditunjuk menjadi tim independen yang bertugas meredam 'kisruh' KPK vs oknum Polri. Hanya enam dari tujuh tokoh yang hadir di Istana, Syafi'i Ma'arif berhalangan hadir karena masih di Yogya.

Sebelum dipanggil ke Istana hari Minggu kemarin, Oegro kerap bersuara keras dan lantang. Pernyataan keras Oegro terhadap Kabareskrim Irjen Budi Waseso berawal saat Wakapolri Komjen Badrodin Haiti tidak mengetahui penangkapan yang dilakukan terhadap Bambang Widjojanto oleh petugas Bareskrim.

Oegro menilai sikap Kabareskrim itu telah melangkahi wewenang Wakapolri Komjen Badrodin Haiti yang mendapat mandat melaksanakan tugas dan wewenang Kapolri.


(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads