"Kalau tidak ada Keppres, nggak bisa pergi ke mana-mana," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie yang menjadi koordinator tim, saat dihubungi detikcom, Senin (26/1/2015).
Menurut Jimly, belum ada keputusan resmi dari pemerintah Jokowi apakah tim ini jadi sebatas penasihat saja atau memang bisa bergerak melakukan investigasi secara umum. Sejauh ini, yang dilakukan Jokowi baru meminta masukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tujuh tokoh yang menjadi bagian dari tim independen adalah: Jimly Asshiddiqie, mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno, pengamat kepolisian dan akademisi Bambang Widodo Umar, Guru Besar Hukum Internasional UI yang juga mantan Tim-8 kasus cicak vs buaya Hikmahanto Juwana, mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, dan tokoh senior Muhammadiyah Buya Syafi'i Ma'arif.
Semalam para tokoh tersebut, kecuali Syafii yang tidak hadir karena di Yogya, dipanggil presiden Jokowi. Menurut Jokowi, tim itu dimintai masukan terkait kisruh KPK-Polri.
(mad/nrl)